Dikutip dari Beritakotametro.co.id – Ini Dia
Syarat-syarat Pendaftaran CPNS Terbaru 1 September 2013. Tak dapat
dipungkiri tes CPNS tahun ni memang tengah menjadi magnet kuat
dikalangan sipil. Berbagai kualifikasi juga turut ditingkatkan untuk
menjaring para peserta guna mendapat calon-calon yang berkualitas.
Oleh karena itu melalui Surat Edaran
Nomor SE/10/M.PAN-RB/08/2013, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, meminta kepada pejabat
pembina kepegawaian untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung
pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi
minimal infrastruktur penggunaan CAT.
Sesuai Surat Edaran Nomor:
SE/10/M.PAN-RB/08/2013 yang di keluarkan Oleh Menteri PAN-RB, Azwar
Abubakar, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi
administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT, akan
dilakukan pada tanggal 1-28 September 2013.
 |
Syarat Pendaftaran CPNS Terbaru |
Syarat-syarat Pendaftaran CPNS Terbaru 1 September 2013
Kemudian, pelaksanaan TKD pelamar umum
dengan sistem CAT pada 29 September-November 2013. Sedangkan pelaksanaan
TKD pelamar umum dengan sistem LJK, dilakukan pada 3 November 2013.
Bagi para peserta tes CPNS, demi menghemat waktu akses, diminta menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu:
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
- Berkas pas foto digital warna berukuran 200×150 piksel dalam format
JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
- Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara
berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik
secara langsung
- Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
- Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat
keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat
keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Pihak Kementerian PAN-RB sebagaimana
dikutip dari situs Setkab, Rabu (28/8/2013), mengimbau peserta melakukan
registrasi lamaran melalui situs yang benar, serta mengisi formulir
dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi
ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah,
akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi
administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah, akan dicek pada
saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan
mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian
tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak
diberi) wewenang mengubah isian Anda.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja
mengatakan, tes CPNS akan dibagi dalam dua metode, yaitu sistem yang
menggunakan LJK dan sistem CAT.
Sumber: TribunNews & Infodbl